Puluhan-PNS-di-Lingkungan-Kota-Jakarta-Selatan-Terima-SK-Pensiun

Jakarta Selatan – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang akan memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Desember 2025, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Surat Keputusan Pensiun diserahkan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ahmad Basyarudin, di Ruang Rapat Antasari Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

Ahmad Basyarudin, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PNS yang akan memasuki usia pensiun terhitung 1 Desember 2025 atas pengabdiannya selama ini.

“Saya berharap setelah pensiun akan memiliki banyak waktu untuk bersama keluarga dan juga mengabdikan diri kepada masyarakat dalam kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan menjelang PNS memasuki masa pensiun. 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu agar mempermudah para pensiunan untuk mengurus administrasi agar tepat sasaran dan tepat waktu.

“PNS yang akan memasuki masa pensiun terhitung 1 Desember 2025 dan yang menerima SK ada sebanyak 21 orang, serta janda atau duda tiga orang, yang terdiri dari lima UKPD,” terangnya.