Jakarta Selatan - Puluhan kendaraan menjalani uji emisi di Kantor Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Hj. Tutty Alawiyah No.41, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Rabu (25/10).
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, total ada 23 kendaraan yang telah dilakukan pengecekan oleh pihaknya. Rinciannya 22 unit kendaraan dinyatakan lulus, dan satu kendaraan dinyatakan tidak lulus.
"Kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sebanyak enam unit lulus semua. Kendaraan roda empat berbahan bakar solar sebanyak lima unit lulus semua, dan kendaraan roda dua sebanyak 12 unit, dengan 11 dinyatakan lulus dan satu dinyatakan tidak lulus," ujarnya.
Tuty menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan uji emisi tidak hanya di satu tempat saja. Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kualitas udara dan mencegah pencemaran udara di DKI Jakarta.
"Kami akan terus laksanakan kegiatan ini untuk menjaga kualitas udara di Jakarta lebih baik dari sekarang. Karena udara yang bersih itu adalah hak warga untuk memperolehnya," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan