Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar layanan uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat, di Halaman Kantor Kecamatan Tebet, Selasa (12/5). Dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, tercatat ada 43 kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi terdiri dari 29 kendaraan roda dua dan 14 kendaraan roda empat dengan hasil dua kendaraan roda dua tidak lulus uji emisi.
Camat Tebet, Putut Puji Linangkung, menyambut positif kegiatan jemput bola uji emisi ini.
"Ini merupakan kegiatan yang sangat baik untuk memastikan kualitas kendaraan, apakah selalu diservis secara berkala atau tidak. Diharapkan juga ada kesadaran dari para pemilik kendaraan untuk selalu merawat kendaraannya dengan servis rutin," katanya.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pemantauan kualitas udara yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jakarta Selatan.
"Sebenarnya, Jakarta Selatan sudah memiliki titik-titik untuk uji emisi, semua kecamatan akan melaksanakannya dan jadwalnya telah disetujui, dengan target 100 kendaraan per kecamatan. Saat ini baru dua kecamatan yang sudah berjalan, yaitu Kebayoran Baru dan Tebet," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Tuty, masih mendapati kendaraan yang tidak lulus uji emisi akibat minimnya kesadaran pemilik kendaraan mengenai dampak polusi, terlepas dari seberapa jauh jarak tempuh kendaraan tersebut.
“Kami berharap seluruh kendaraan yang beroperasi di Jakarta dapat segera melakukan uji emisi dan memenuhi standar kelulusan, langkah ini dinilai sangat krusial mengingat sebagian besar polusi udara di ibu kota bersumber dari gas buang kendaraan bermotor,” tuturnya.