Jakarta Selatan - Puluhan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menjalani uji emisi yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, selain KDO, uji emisi juga dilakukan untuk Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK) yang berada di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, baik roda dua atau roda empat yang berbahan bakar bensin ataupun solar.
"kegiatan ini adalah untuk mendukung program pencegahan polusi udara di Jakarta. Total ada 66 kendaraan baik KDO ataupun KDOK Satpol PP Jakarta Selatan, yang mengikuti uji emisi tersebut," ujarnya, Kamis (19/10).
Tuty merinci, 66 kendaraan yang diuji terdiri dari kendaraan roda empat jenis bahan bakar bensin 13 unit, lulus 12 unit, tidak lulus satu unit, kendaraan roda empat jenis bahan bakar solar sebanyak 10 unit lulus semua, dan kendaraan roda dua sebanyak 43 unit, lulus uji emisi sebanyak 30 unit dan tidak lulus uji emisi 13 unit.
"Harapan kedepannya adalah semua kendaraan yang ada di Jakarta ini sudah melakukan uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi di Kota Jakarta," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan