Jakarta - Puluhan Hewan Penular Rabies (HPR) menjalani vaksinasi rabies di Kantor Sekretariat RW 006 Kelurahan Gunung, Jl. Hang Lekir V, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (10/7). Vaksinasi ini, bertujuan untuk mempertahankan Kota Jakarta sebagai kota bebas rabies.
Petugas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Kebayoran Baru, Dewi, mengatakan, total ada 37 ekor kucing dan satu anjing yang menerima suntikan vaksin rabies.
"Vaksinasi ini disyaratkan khusus untuk hewan peliharaan di antaranya kucing, anjing, musang dan kera, dalam upaya untuk mempertahankan Kota Jakarta sebagai kota bebas rabies," ujarnya.
Dewi menambahkan, ada beberapa syarat yang perlu diketahui oleh pemilik sebelum memvaksin hewan peliharaannya. Hewan tersebut harus dalam keadaan sehat, dan tidak sedang hamil atau menyusui.
"Kemudian, hewan juga harus sudah berusia lebih dari empat bulan, dan pemilik hewan harus beridentitas ber-KTP atau berdomisili di DKI Jakarta. Vaksinasi ini tidak dipungut biaya alias gratis," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan