Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penertiban kabel udara yang membentang di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Kecamatan Mampang Prapatan. Penertiban ini ditargetkan rampung pada Juni 2023.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harly Sitorus, mengatakan, total panjang kabel udara yang ditertibkan di Jalan Tuti Alawiyah mencapai lima kilometer. Rinciannya, terbentang di sisi barat dan timur jalan dengan masing-masing panjang 2,5 kilometer.
"Karena di kawasan Jalan Tuti Alawiyah itu mulai dioperasikan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan kabel udara itu sudah tidak berfungsi, maka kita lakukan penertiban. Semua jaringan kabel sudah dipasang di bawah trotoar sepanjang jalan tersebut," papar Harly, Senin (8/5).
Harly menambahkan, penertiban kabel udara ini dilakukan oleh 15 anggota Satgas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, dibantu dari Dinas Bina Marga DKI. Bahkan mereka juga dibantu lima personel dari PT Jakpro, yang bertugas khusus melakukan pembuangan limbah kabel. Kemudian, untuk mendukung penertiban, dua unit mobil manlift atau mobil tangga dikerahkan di lokasi tersebut.
"Karena cukup panjang yang harus ditertibkan maka kita butuh waktu cukup lama. Targetnya penertiban kabel udara ini tuntas pada Juni mendatang," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan