Jakarta - Penataan wilayah di Jalan Lenteng Agung Raya Timur yang memasuki lingkungan RT 13/RW 07, dan RT 01/RW 08, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan panjang 130 meter dan lebar tiga meter, kini telah rampung dikerjakan oleh pihak kelurahan.
Lurah Lenteng Agung Ahmad Hasan Husaini, didampingi Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Lenteng Agung Syamsudin, mengatakan bahwa penataan tersebut dimulai sejak Januari hingga Maret 2023.
"Alhamdulillah di Triwulan I ini sudah bisa kita laksanakan selesai 100 persen. Konsepnya sendiri ini kita natural saja. Dengan melibatkan ide-ide dari teman-teman PPSU dan juga teman-teman dari Pertamanan," ucapnya, Kamis (30/3).
Hasan menuturkan, jenis tanaman yang ditanam bukan tanaman yang siap tanam, melainkan murni hasil stek tanpa akar tanam. Didukung dengan curah hujan, tanaman yang ditanam pun akhirnya dapat tumbuh sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Di awal sebelum lokasi ini kita tata, memang lokasi ini sering digunakan untuk pembuangan sampah liar. Akhirnya, adanya arahan dari Pj (Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono) agar kita bisa menata suatu titik wilayah, yang tadinya dimanfaatkan untuk pembuangan sampah liar ini kita tata, dan setelah itu kita memberikan imbauan kepada masyarakat, agar sama-sama kita jaga terkait dengan wilayah yang sudah kita tata ini," pungkasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan