Jakarta - Kelurahan Petogogan melakukan penataan kawasan di RT 05/RW 04. Penataan ini dilakukan tidak hanya untuk menghijaukan wilayah, tapi juga mengembalikan fungsi lahan guna menghalau PK5 dan parkir liar.
"Penataan di RW 04, kita mengambil dari lahan terbengkalai dan rawan dari PK5 dan parkir liar," ujar Lurah Petogogan Nina Permata saat ditemui di lokasi penataan, Senin (9/1).
Nina mengatakan, penataan dilakukan dengan melakukan penanaman pohon produktif, tanaman hias, serta pembuatan mural di sekitar taman. Diharapkan, penataan di atas luas lahan 160 meter persegi itu, dapat menjadikan wilayah Petogogan bersih, indah dan tertata.
"Pada pengerjaannya, kami bekerja sama dengan Sudin Hutan Kota untuk tanamannya, dan juga Satpol PP untuk imbauan kepada pedagang dan parkir liar," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan