Jakarta Selatan – Penataan Kawasan Triwulan IV di Jalan Antasari, tepatnya di RT 09 RW 08 Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, telah selesai dikerjakan oleh para petugas Kelurahan Cipete Utara dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.
Lurah Cipete Utara, Supriyanto, mengatakan, sebelum dilakukan penataan, lokasi tersebut merupakan taman yang kurang terawat dan juga kotor.
"Lokasi penataan kawasan ini kami beri nama Taman Antasari yang memiliki luas lahan 30 meter persegi. Pada taman ini, kami tanamani tanaman hias dan tanaman pelindung seperti Pohon Tabebuya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia pun mengimbau warga untuk turut menjaga Taman Antasari dengan penuh tanggung jawab dan perhatian.
“Semoga Taman Antasari ini dapat bermanfaat, berguna dan menjadikan lingkungan di Kelurahan Cipete Utara lebih asri,” katanya.