Pemkot-Jaksel-Turunkan-APK-di-Masa-Tenang-Pemilu

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di 10 kecamatan di wilayah Jaksel, pada Minggu (11/2) dini hari. Penurunan APK dilakukan demi menjaga situasi kondusif selama masa tenang Pemilu pada 11-13 Februari 2024.

Kegiatan penurunan APK  di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan dipimpin langsung Walikota Jaksel, Munjirin. Sebelum penurunan APK, diawali dengan apel di Area Parkir Samping Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Mampang Prapatan, Sabtu (10/2) pukul 22.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Dandim 0504/Jaksel Letkol Inf Roy Fahrul Rozi, Wakapolres Metro Jaksel AKBP Dedy, Bawaslu Kota Jakarta Selatan Atiq Amalia, Camat Mampang Prapatan Ujang Harmawan, beberapa UKPD terkait, dan para Lurah se-Kecamatan Mampang Prapatan.

Walikota Jaksel, Munjirin mengatakan, penurunan APK dimulai dari jalan protokol, selanjutnya ke jalan-jalan lainnya.

“Kita gabung semua bersama Forkopimko dan Bawaslu serta KPU beserta jajarannya. Selanjutnya penertiban ini kita punya waktu selama tiga hari tetapi kita akan semaksimal mungkin untuk secepatnya, dan untuk baliho yang besar kita akan jangkau dengan mobil sky lift yang kita punya,” tuturtnya.

Untuk diketahui, Penurunan APK di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan dibagi menjadi lima titik lokasi, titik pertama dimulai dari RSUD Mampang Prapatan Jalan Tendean menuju lampu merah Tendean. Penurunan APK di Flyover Mampang Prapatan sempat ditinjau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Titik kedua penurunan APK dilakukan di Jalan Mampang Prapatan menuju Plaza Basmar (dimulai dari Simpang Gotri), dan titik ketiga dari Plaza Basmar menuju Pasar Mampang dan sebaliknya, titik kelima sepanjang Jalan Tendean menuju ke Rawa Barat serta Flyover Tendean, dan titik kelima sepanjang Jalan Gatot Subroto.

Sementara penurunan APK di Kecamatan Cilandak dipimpin Sekretaris Kota Jaksel, Ali Murthadho, yang diawali dengan apel di GOR Cilandak, Jakarta Selatan. Sebanyak tujuh regu disebar di wilayah Kecamatan Cilandak untuk menertibkan APK di jalur protokol dan setiap gang.