Pemkot-Jaksel-Tinjau-Lokasi-Fasos-Fasum-di-Kecamatan-Kebayoran-Baru

Jakarta Selatan - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan peninjauan lapangan terkait klarifikasi pemenuhan kewajiban fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) bagi pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (17/10). 

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, mengatakan, hari ini ada dua lokasi yang ditinjau meliputi Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Senayan, yang merupakan SIPPT atas nama PT Danayasa Arthatama. 

"Jadi nantinya lahan yang diserahkan dipergunakan bagi kepentingan umum," ujarnya. 

Ali Murthadho menjelaskan, adapun penyerahan yang dilakukan oleh PT Danayasa Arthatama berupa bidang tanah berikut konstruksinya dengan total 120.199 meter persegi.

Rencananya, lahan tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian menjadi jalan seluas 104.339 meter persegi, saluran atau waduk seluas 9.918 meter persegi, dan Penyempurna Hijau Taman seluas 5.942 meter persegi. 

"Alhamdulillah hari ini peninjauan berjalan dengan lancar dan sesuai yang sudah direncanakan," tandasnya.


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan