Pemkot-Jaksel-Sosialisasikan-Sistem-Informasi-PPID

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) secara daring.

Kegiatan yang mengangkat tema “Pembinaan Sistem Informasi PPID dan Penginputan Daftar Informasi Publik di Provinsi DKI Jakarta” tersebut, dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jaksel, Ali Murthadho, di Ruang Gelatik III Kantor Walikota Jaksel, Kamis (22/2).

Kemudian narasumber yang dihadirkan dari Bidang Informasi Publik, Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta. Sementara sosialisasi diikuti 75 peserta dari Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Jaksel.

“Saya mau kita benar-benar serius dalam hal ini, sehingga bisa menyimak dan melaksanakan kegiatan dari sosialisasi yang diadakan oleh Sudin Kominfotik Jakarta Selatan,” kata Sekko Jaksel, Ali Murthadho.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi, PPID Kecamatan dan Kelurahan dapat mewujudkan sebuah transparansi informasi publik, yang pada akhirnya nanti mempermudah layanan pemberian informasi publik kepada masyarakat yang membutuhkannya.

“Tentunya hal ini dengan harapan, penggunaan aplikasi atau sistem informasi yang dimiliki oleh Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta, yaitu ppid.jakarta.go.id, yang memang belum digunakan oleh kita semua dalam pemberian informasi kepada masyarakat, dapat dimanfaatkan sampai dengan di tingkat Kelurahan,” tuturnya.

Untuk diketahui, tujuan diadakannya sosialisasi adalah untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman terkait SOP dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.