Pemkot-Jaksel-Sosialisasikan-Pengembalian-Fungsi-TPU-Menteng-Pulo-II

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan Sosialisasi Pengembalian Fungsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, di Aula RPTRA Flamboyan, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kamis (13/11).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, mengatakan, sosialisasi sudah kedua kali dilakukan baik di tingkat kota atau pun tingkat kelurahan. Ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman terkait fungsi lahan milik pemerintah yang disalahfungsikan.

"Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini, tidak ada niat pemerintah itu pengen menyengsarakan warganya. Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta," ujar Sayid.

Selain sosialisasi terkait pengembalian fungsi lahan TPU, dalam sosialisasi ini juga mengajak unsur terkait seperti Suku Dinas Pendidikan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sosial, Sudin Pertaman dan Hutan Kota Jakarta Selatan serta lainnya untuk menjawab terkait kebutuhan warga nantinya apabila dilakukan relokasi.

Ia menambahkan, untuk saat ini, dari hasil pertemuan sebelumnya, apabila dilakukan relokasi, maka para warga akan dilakukan pemindahan ke rumah susun yang nantinya akan disepakati. "Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temunya. Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Siti Hasni menjelaskan, untuk TPU di Jakarta Selatan, jumlahnya ada 18 TPU termasuk Menteng Pulo.

Namun, lanjut Hasni, 17 TPU diantaranya sudah penuh atau tidak tersedia makam baru dan hanya menyisakan satu TPU yang masih tersedia yakni di TPU Tanah Kusir sekitar 1.500 petak makam dibagi antara makam muslim dan non muslim.

"Kalau untuk di sini, ada 124 KK yang menempati lahan TPU Menteng Pulo II. Dimana, 81 KK berada di RT 11 RW 13 dan 43 KK ada di RT 09 RW 10," tandasnya.