Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menyambut baik adanya Program Pelayanan Penyuluhan Hukum kepada warga masyarakat Jakarta Selatan, yang akan diberikan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, saat memimpin Rapat Membahas Surat Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Jakarta Selatan perihal Program Pelayanan Penyuluhan Hukum untuk warga masyarakat Jakarta Selatan, di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
"Kami menyambut baik dengan adanya program ini kepada warga masyarakat Jakarta Selatan. Kami pun akan memberikan dukungan serta fasilitas, berupa tempat atau posko di tiap-tiap kelurahan di Jakarta Selatan," ujarnya.
Sementara, Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan, Oktolin, mengatakan, pelayanan penyuluhan hukum gratis ini masuk dalam sebuah gerakan Pro Bono Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Selatan, sebagai akses bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan.
"Semoga kehadiran kami di tengah masyarakat dapat diterima dan disambut dengan baik untuk membantu masyarakat agar sadar hukum. PBH Peradi Jakarta Selatan siap kapanpun bila dibutuhkan," tegasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan