Pemkot-Jaksel-Monitoring-Pelaksanaan-Inventarisasi-Barang-Milik-Daerah

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (17/10). 

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan dalam upaya pemerintah kota untuk mengelola aset-aset yang ada. Karena itu, dirinya pun meminta kepada para peserta yang merupakan sekretaris camat, sekretaris lurah, juga pengurus/pengguna barang di suku dinas, untuk serius mengikuti acara tersebut. 

"Kegiatan monitoring dan inventarisasi Barang Milik Daerah kali ini difokuskan pada gedung dan bangunan. Saya harap teman-teman yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan benar," ucapnya. 

Sementara, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Imelda Majid, menambahkan, kegiatan inventarisasi di Kota Administrasi Jakarta Selatan ini dilaksanakan oleh 128 UKPD yang memiliki KIB C (Kartu Inventaris Bangunan) dengan total jumlah KIB C sebanyak 4323 register. 

"Inventarisasi di tahun 2023 difokuskan pada gedung dan bangunan. Jadi pelaksanaanya dari bulan Maret, dan diharapkan sudah selesai pada akhir bulan Oktober ini," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan