Jakarta Selatan - Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin membuka kegiatan Roadshow Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Kegiatan pembinaan ini merupakan langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah maupun para pemangku kepentingan di wilayah, agar memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Mukhlisin berharap, pembinaan ini tidak hanya sampai di sini, tetapi terus berkelanjutan, sehingga benar-benar menghasilkan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
"Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya organisasi, bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID atau petugas tertentu. Seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menambahkan, kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ini, memberikan kewajiban kepada badan publik untuk memastikan pemohon informasi dapat mengakses informasi publik.
"Kami minta, KIP tidak sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus dipahami dan dipraktikkan oleh elemen masyarakat termasuk pengurus RT dan RW, LMK, FKDM dan kader PKK," tandasnya.