Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, menggelar Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Patung Dirgantara Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapabilitas pengelolaan keuangan daerah bagi para peserta, yang merupakan para pejabat penatausaha keuangan, bendahara pengeluaran, dan bendahara pengeluaran pembantu di unit SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Kegiatan ini akan mengantarkan pengelolaan keuangan daerah dalam bentuk APBD yang lebih baik, tertib, ekonomis, efektif, transparan dan dapat bermanfaat kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara, Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Asep Erwin Juwanda, menambahkan, materi yang diberikan pada kegiatan ini antara lain Langkah-langkah Antisipasi Menjelang Akhir Tahun 2023, Urgensi Kompetensi Pejabat Penatusahaan Keuangan di Tahun 2024, dan Rencana Pengadaan Tender Dini di Tahun 2024.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah, dan sebagai persiapan pelaksanaan APBD tahun 2024, serta persiapan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2024," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan