Pemkot-Jaksel-Gelar-Rakor-Tim-Percepatan-Penurunan-Stunting

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting, di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Habib Asy'ari, mengatakan, permasalahan stunting merupakan masalah prioritas dari tingkat pusat sampai daerah yang harus dituntaskan mengingat dampaknya sangat kompleks. 

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), lanjutnya, harus bergerak konsisten dan sinergi dalam pergerakan program penurunan stunting, dan adanya data valid dalam manajemen data stunting.

"Jadi dari hasil Grebeg Stunting tahun 2024 diperoleh data balita stunting sebanyak 792 balita yang harus di intervensi pada tahun 2025 ini. Intervensi balita stunting tidak hanya dilaksanakan di kelurahan lokus saja tetapi dilaksanakan di seluruh kelurahan  di wilayah Jakarta Selatan," terangnya. 

Dalam pelaksanaan program pencegahan dan penurunan stunting, tambah Habib, sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan peranan dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat menjadi langkah kunci dan menggandeng kolaborator untuk ikut berpartisipasi, serta berkontribusi dalam tumbuh kembang anak-anak yang masuk dalam data stunting berupa pemberian asupan gizi bagi balita harus tetap diupayakan .

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang selama ini telah ikut ambil bagian untuk mengatasi persoalan stunting. Semoga penurunan anak stunting di Jakarta Selatan dapat segera terwujud," katanya.

Untuk diketahui, demi mendukung percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0054 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Keputusan walikota kota Administrasi Jakarta Selatan No e-0102 tahun 2023 Tentang Penetapan Kelurahan Lokus Fokus (Lokus) Penurunan Dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2024 dan 2025.