Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jl. Mohamad Kahfi II No 42 A, Kecamatan Jagakarsa, Selasa (11/7).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kerja sama antara pemerintah kota dengan Bapas, dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta Selatan.
"Besar harapan kami agar kerja sama lintas sektor ini antara Bapas dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dapat berjalan dengan lancar, karena anak merupakan generasi penerus estafet kepemimpinan bangsa," ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti, mengatakan, merupakan suatu kehormatan bagi Bapas Jakarta Selatan, sebagai tuan rumah untuk kegiatan AMPK tahun 2023.
"Kami pun bersyukur bapak ibu sekalian dapat datang secara langsung, dan mengetahui bahwa Bapas itu ada di Jakarta Selatan, dan saya berharap kerja sama kami dengan pemerintah kota, dapat berjalan dengan lancar kedepannya," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan