Pemkot-Jaksel-Gelar-Peningkatan-Kesadaran-Hukum-dan-HAM-di-Kecamatan-Setiabudi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Bagian Hukum menggelar kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM Bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kota Jakarta Selatan, di Aula Kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/5). Dalam kegiatan tersebut Bagian Hukum bekerjsama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Ketua Sub Kelompok Urusan Publikasi Hukum dan HAM Bagian Kota Jakarta Selatan, Hawang Lusy Wiranda, mengatakan, Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM Bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kota Jakarta Selatan sudah dilaksanakan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tebet, Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Setiabudi.

“Untuk sasaran dalam kegiatan ini sebanyak 88 orang dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), masing-masing dari setiap Kelurahan di Kecamatan Setiabudi orang yang terdiri dari unsur RT, RW, LMK, FKDM, tokoh agama dan tokoh masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui kelompok sadar hukum terkait hak dan kewajibannya, dan juga menciptakan lingkungan masyarakat yang memahami dan mentaati norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk materi yang dibahas yakni pencegahan tindakan bullying dikalangan masyarakat dan pembahasan permasalahan pertanahan di wilayah Setiabudi. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum di kalangan masyarakat meningkat,” kata Lusy.