Pemkot-Jakarta-Selatan-Tertibkan-Taman-Gantara

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan sejumlah 526 personel melakukan pengamanan aset Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta berupa Taman Gantara di Jalan H Raya Nomor 7A RT 005 RW 010, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).

Penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya dilakukan setelah pihak yang mengklaim/menguasai tidak mengindahkan Surat Peringatan Kesatu sampai Surat Peringatan Ketiga yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari penataan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Ruang Terbuka Hijau Taman Gantara, di mana pihak yang mengklaim/menguasai telah diberikan pemberitahuan dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan Taman Gantara, sehingga hari ini dilaksanakan penertiban terpadu.

“Taman Gantara merupakan fasos fasum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan 10 (sepuluh) Sertipikat Hak Pakai sehingga dilakukan pengamanan aset dari pihak yang mengklaim/menguasai guna memberikan manfaat Ruang Terbuka Hijau bagi warga sekitar,” ujarnya.

Taman Gantara selanjutnya akan dilakukan penataan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sehingga nantinya fasos fasum tersebut dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagai tempat berinteraksi sosial, bermain dan berolahraga.

Ketua RT 05 RW 010 Kelurahan Gandaria Utara, Iskandar yang turut memonitor jalannya penertiban, mengatakan, masyarakat menyambut baik dan antusias kegiatan hari ini dan berharap semoga ke depan masyarakat kembali dapat menikmati dan memanfaatkan Taman Gantara.

“Warga dari dulu sudah bertanya-taya. Kapan nih pak RT Taman ini dibuka lagi. Saya jawab semoga bisa secepatnya dibuka kembali taman ini agar warga bisa kembali berolahraga kembali,” kata Iskandar.

Sementara, Ketua RW 010, Sahrul Widodo, menyambut baik penertiban ini karena sebelumnya kondisinya kotor dan muncul kerawanan sosial.

“Jadi saya berterima kasih dengan ditertibkannya taman ini dan berharap semoga kita ke depannya semua pihak menjaga taman ini untuk masyarakat,” ujar Widodo.