Pemberitahuan-Rencana-Pembangunan-Akses-Jalan-Sejajar-Rel-Pasar-Minggu-di-Kelurahan-Pejaten-Timur

Pemberitahuan Rencana Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

 a.    Maksud dan tujuan rencana pembangunan

Maksud dari pembangunan akses jalan seJaJar Rel Pasar Minggu untuk terlaksananya Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan trase yang ideal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 Tujuan Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, adalah :

1. Jalan tembus dapat menjadi alternatif jalan dan berguna untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, khususnya pagi dan sore hari.

2. Menghilangkan putaran yang melintasi rel kereta api sesuai dengan Suran Kemnhub Dirjen Perkeretaapian Nomor: A.576/KS/DJKA/X/2017 tanggal 27 Oktober 2017 perihal Penanganan dan Penutupan Perlintasan Sebidang Wilayah DKI Jakarta.

3. Untuk menciptakan akses jalan baru, akses jalan ini akan menghubungkan dengan Jembatan Sejajar Rel Pasar Minggu.

4. Untuk mendukung kegiatan disekitar lokasi, berupa adanya fasilitas kesehatan, pendidikan dan perekonomian yang menyebabkan meningkatnya aktivitas perpindahan orang atau barang.

5. Untuk menyediakan kenyamanan warga dengan menyiapkan ruang jalan bagi pejalan kaki, karena terdapat fasilitas kesehatan, pendidikan dan perekonomian.

6. Untuk mempersingkat waktu tempuh dalam mencapai tempat yang dituju.

7. Untuk menjadi tambahan alternalif jalan, sehingga dapat mengurangi kemacetan di sekitar lokasi.

8. Untuk menambah luas jalan sebagai akses penghubung antara suatu wilayah dengan wilayah lain sesuai dengan persyaratan dan kriteria desain perencanaan.

9. Mengurangi beban pada konstruksi jalan, sehingga lebih membagi beban konstruksi ke jalan lain.

 b.    Letak dan luas tanah yang dibutuhkan

Rencana Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu secara administrasi berada pada Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Berikut tabel letak dan luas tanah yang dibutuhkan untuk Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, pada tabel berikut :

Kelurahan

Kecamatan

Kabupaten/Kota

Luas (M2)

Pejaten Timur

Pasar Minggu

Jakarta Selatan

14.472,562

c.     Tahapan rencana Pengadaan Tanah

Tahapan rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang menjelaskan bahwa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui tahapan :

1. Perencanaan

2. Persiapan

3. Pelaksanaan; dan

4. Penyerahan hasil.

 d.    Perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah diharapkan selesai dalam ±25 (dua puluh lima) bulan dengan asumsi tidak terjadi penolakan oleh warga pada setiap tahapan. Seiring dengan dinamika yang terjadi dalam pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah sesuai waktu maksimal ketentuan Penetapan Lokasi.

 e.    Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan adalah ±12 (dua belas) bulan setelah dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.