PJ-Gubernur-Tinjau-Lahan-Normalisasi-Kali-Ciliwung-Yang-Sudah-Dibebaskan-di-Rawajati

Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau lahan normalisasi Kali Ciliwung yang sudah dibebaskan, di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres normalisasi Kali Ciliwung berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru mengatakan, proses penyempurnaan administrasi bagi kelancaran pembebasan lahan sedang berlangsung sesuai dengan rencana yang sudah dipersiapkan.

"Hari ini kita sudah mendengar dari warga langsung, semua warga secara langsung sudah dibayar hak-hak kepemilikan tanahnya. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, terutama kepada tokoh masyarakat, dan khususnya kepada warga, yang bisa langsung berkomunikasi dengan lurah (Rawajati)," ujar Heru.

Heru pun mengapresiasi seluruh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional DKI Jakarta bersama tim BBWSCC yang ikut bersinergi menuntaskan proses administrasi tersebut, demi kelancaran pembebasan lahan.

Ia menambahkan, dalam bulan ini, akan dilakukan pula pembangunan fisik sepanjang 265 meter sebagai upaya penanggulangan banjir diberbagai titik yang telah dipersiapkan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin menambahkan, pembebasan lahan dilakukan secara terstruktur dengan langsung melakukan pengamanan aset. Kemudian, kegiatan pembangunan fisiknya akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada pekan depan.

"Kondisi status (lahannya) sudah bersih, dari total kurang lebih 63 bidang dan dilaksanakan tahun 2023 sampai dengan 2024. Ini yang ada dipercepat, jadi, ada dua batas saluran dan nanti ada patok-patok di pinggirnya," terang Ika.

Untuk diketahui, terdapat 63 KK di RW 07, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, yang menyetujui normalisasi tersebut. Terdapat 157 bidang tanah gabungan dari RW 07, RW 01, dan RW 03, di mana 92 lahan sudah dibebaskan, sedangkan sisanya masih dalam proses.