Jakarta Selatan – Kelurahan Tegal Parang memberikan peringatan tertulis kepada para Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).
?"Hari ini kami melakukan pemberian peringatan atau imbauan tertulis kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalur Mampang Prapatan Raya," ujar? Lurah Tegal Parang, Etty Suryati.
?Etty menyebut, setidaknya ada 10 pedagang yang diberikan peringatan tertulis, di antaranya adalah pedagang bubur, pedagang kopi keliling dan juga pedagang siomay.
?"Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik dan situasinya kondusif. Kita segera lakukan kegiatan ini, karena nantinya akan ada revitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya," tuturnya.
?Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Tegal Parang, Saiful, menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum yang bertujuan menciptakan kota yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah dengan mengatur berbagai aspek seperti kebersihan dan PKL.
"Semua kondusif, kita lakukan dengan pendekatan persuasif. Kita ajak mereka mencoba untuk mencari tempat yang memang diperuntukan untuk berdagang dengan benar," tandasnya.