Kelurahan Rawa Barat bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru Kementerian Agama, menggelar pelayanan Sertifikasi Produk Halal, di Ruang Aula Kantor Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (29/1).
Lurah Rawa Barat, Merinta Hendri Purnomo mengatakan, sertifikasi produk halal ini menyasar kepada pelaku usaha UMKM yang berada di wilayah Kelurahan Rawa Barat.
"Pelayanan ini dibuka, agar pelaku usaha mau mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal, dan sementara ini ada 16 pelaku usaha mendaftarkan produknya," ujar Merinta Hendri.
Ia berharap, semua pelaku usaha di wilayah Kelurahan Rawa Barat memiliki sertifikasi halal, sehingga nantinya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis.
"Mudah mudahan semua pelaku usaha di wilayah Kelurahan Rawa Barat dapat memanfaatkan pelayanan Sertifikasi Halal. Semoga bermanfaat untuk pengembangan pelaku usaha di wilayah Kelurahan Rawa Barat," katanya.