Kelurahan Pejaten Timur menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (21/2). Tujuan dilaksanakannya penertiban yaitu untuk memberikan kenyaman dan keamanan bagi pejalan kaki.
Lurah Pejaten Timur, Rocky A Tarigan menerangkan, dalam kegiatan penertiban, Kelurahan Pejaten Timur mengerahkan 20 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan pengurus lingkungan setempat.
"Dalam kegiatan ini berhasil ditertibkan pedagang kaki lima dan selanjutnya meraka diberikan imbauan agar memindahkan barang dagangannya ke tempat yang semestinya,” katanya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan penertiban ini lebih difokuskan memberikan imbauan dan tidak mengangkut barang dagangannya.
“Kita harap mereka besok sudah bisa berjualan di tempat yang semestinya, seperti di seberang stasiun ada pasar yang sudah disediakan pemerintah,” ujar Rocky.