Jakarta Selatan - Kelurahan Kramat Pela melaksanakan penataan kawasan Triwulan IV di Jalan Radio I, RT 003/RW 004. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kramat Pela, Titi Muryati, mengatakan, lokasi penataan merupakan lahan tidur yang kurang tertata dengan baik.
"Selain itu juga sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan oleh warga, dijadikan tempat tongkrongan, dan juga sebagai parkir liar baik kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya, Kamis (7/12).
Titi menuturkan, lahan yang ditata memiliki luas 125 meter persegi dengan panjang 50 meter dan lebar 2,5 meter. Nantinya, lokasi yang ditata akan diberi nama "Taman Ratu Muria" yang artinya Taman Radio Satu Maju Unggul Rindang Indah dan Asri.
"Taman tersebut dihiasi dengan ornamen-ornamen mural yang unik. Ada tanaman hias seperti tanduk rusa dan tanaman toga. Selain itu, kami menambahkan conblock untuk pejalan kaki yang dicat warna-warni, agar tampak terlihat indah dan nyaman untuk dilintasi masyarakat," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan