Jakarta Selatan - Kelurahan Kebon Baru beserta puluhan petugas gabungan melakukan pengembalian fungsi lahan di Jalan Letjen M.T. Haryono, Jumat (15/12). Lurah Kebon Baru, Mariana, mengatakan, pengembalian fungsi lahan dilakukan agar kawasan lebih rapi dan tertata.
"Dalam pengembalian fungsi lahan ini kita mengerahkan 40 petugas gabungan dari unsur PPSU, Satpol PP serta pengurus lingkungan. Nantinya lokasi tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus taman untuk tempat berinteraksi dan rekreasi warga sekitar," ujarnya.
Mariana juga mengimbau kepada seluruh pengurus lingkungan di wilayah Kelurahan Kebon Baru, untuk selalu memperhatikan lokasi-lokasi yang tidak terpakai atau berpotensi dijadikan tempat tinggal oleh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Alhamdulillah pengembalian fungsi lahan ini berjalan lancar tidak adanya hambatan. Saya juga meminta kepada para pengurus lingkungan, agar selalu bekerja sama dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan