Kelurahan Kebayoran Lama Utara menggelar Sidang Kelompok Musrenbang, di Ruang Pola Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Rabu (28/2). Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Kebayoran Lama, Iwan K santoso, yang didampingi Lurah KLU, HJ Atma.
Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso mengatakan, di Kecamatan Kebayoran Lama lebih dari 200 usulan itu mengenai perbaikan fisik.
"Usulan dari seluruh kecamatan Kebayoran Lama ada 286, 207 itu usulan fisik, mulai dari speed trap, trotoar, pendestrian, yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya dari dinas bina marga dan sumber daya air", tuturnya.
Sementara, Lurah Kebayoran Lama Utara, Atmah, menerangkan, ada 33 usulan yang diajukan dalam sidang kelompok Musrenbang yang terdiri dari 20 usulan non fisik, dan 13 usulan fisik dari 10 RW yang ada di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
"Dari 33 usulan hanya lima usulan yang ditolak sudin terkait, rata-rata hal tersebut karena usulan sudah diajukan pada tahun sebelumnya," ujarnya.