Jakarta Selatan - Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama menggelar Sosialisasi Tentang Pemilahan Sampah Organik Rumah Tangga, di RT 004 RW 11 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jumat (10/7). Tujuan kegiatan tersebut mengajak warga Kebayoran Lama Selatan untuk mulai melakukan pemilahan sampah, serta memanfaatkan empat teba modern dan 52 lubang biopori jumbo yang sudah tersedia.
Camat Kebayoran Lama, Mustofa, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Sehingga mewajibkan masyarakat, mulai dari tingkat rumah melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.
"Ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Bagi kami, hal ini sangat penting karena sampah-sampah yang biasanya langsung dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kini dapat dipilah terlebih dahulu mulai dari rumah masing-masing," katanya.
Ia berharap, warga dapat memanfaatkan lubang biopori dan teba modern yang tersebar di wilayah Kebayoran Lama Selatan sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Jenis sampah yang dimasukkan ke dalam biopori adalah sampah organik, contohnya sisa makanan, kulit buah dan sampah basah lainnya. Sedangkan untuk sampah yang dapat didaur ulang akan dipilah dan nantinya diambil oleh teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Bank Sampah di setiap RW juga sudah aktif beroperasi," pungkasnya.
Sementara, Nasir, Ketua RW 11 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, mengapresiasi jajaran Kelurahan Kebayoran Lama Selatan yang telah melakukan sosialisasi terkait pilah sampah.
"Kami juga sudah mengunjungi beberapa RW untuk mengimbau mengenai pembuatan eco-enzyme, yang berfungsi untuk membantu mengurai sisa makanan serta mengurangi aroma tidak sedap dari sampah sisa makanan," tandasnya.