Jakarta Selatan - Kelurahan Cipete Selatan melakukan penataan Kawasan Unggulan Triwulan IV di Jalan Antasari Raya, RT 06/RW 06. Lurah Cipete Selatan, Fuad, mengatakan, sebelum dilakukan penataan, dulunya lokasi kurang lebih seluas 70 meter ini merupakan lahan tidak terawat, banyak puing, serta sampah.
“Untuk konsepnya seperti sebelumnya yaitu penataan taman dan kita beri nama Taman Antasari. Kita tata dengan mengedepankan pembuatan mural serta penghijauan dengan tanaman hias agar terlihat indah,” ujarnya, Rabu (27/12).
Fuad menambahkan, penataan sudah mencapai 98 persen, dan dalam penataan kawasan ini pihaknya juga bekerja sama dengan Sudin Pertamanan, Sudin KPKP, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, serta Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
"Untuk perawatan taman kita tugaskan PPSU setiap harinya. Harapannya, mudah - mudahan masyarakat sekitar bisa bekerja sama untuk melakukan perawatannya," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan