Jakarta - Kelurahan Cipedak melakukan penataan kawasan Triwulan II dengan menciptakan ruang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Jalan Aselih Raya, RT 06/RW 01. Lurah Cipedak, Fatihien, mengatakan, salah satu ruang PHBS yang diciptakan adalah spot tempat merokok atau Smoking Corner.
"Kelurahan Cipedak sudah dicanangkan sebagai kelurahan ber-PHBS. Jadi yang mana PHBS tersebut harus atau minimal ada spot-spot untuk kawasan merokok. Selain itu, Jalan Aselih ini diapit oleh dua ruko. Jadi kami sudah bekerja sama bahwasanya seluruh karyawan nanti di dua ruko ini, yang merokok, diharapkan bisa merokok di titik ini," ujarnya, Senin (26/6).
Fatihien menuturkan, kawasan merokok juga didesain dengan bentuk halte. Sehingga, lokasi tersebut bisa difungsikan oleh masyarakat, sebagai tempat naik/turun kendaraan umum. Adapun secara keseluruhan, luas penataan sekitar 100 meter persegi, yang dimulai sejak April dan rampung pada Juni 2023, dan turut ditanami dengan berbagai tanaman hias.
"Harapannya dengan untuk penataan kawasan ini, karena kami adalah kelurahan ber-PHBS, masyarakat semakin tahu, dan semakin kami bisa memberikan edukasi bahwa hidup sehat itu penting, dan harus dilaksanakan setiap harinya," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan