Kecamatan-Pesanggrahan-Kembalikan-Fungsi-Lahan-di-Petukangan-Utara

Jakarta Selatan - Kecamatan Pesanggrahan melakukan pengembalian lahan Pemerintah DKI Jakarta yang tidak sesuai dengan fungsinya di Jl. Alfa Indah Area Komplek Taman Alfa Indah Blok J, RT 10/RW 07, Kelurahan Petukangan Utara, Rabu (13/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pesanggrahan, Djaharuddin, mengatakan, pengembalian fungsi aset daerah ini dilakukan oleh jajaran tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, TNI dan Polri, serta dibantu oleh satuan tugas (Satgas) dari SDA, PJU, PPSU, Satpol PP dan elemen masyarakat lainnya seperti FKDM, LMK, RT, RW, serta unsur terkait lainnya.

"Kita melaksanakan kegiatan pengembalian median taman yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta. Nantinya lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya yang menjadi taman interaktif," ujarnya.

Djaharuddin menjelaskan, pengembalian fungsi lahan seluas 392 meter persegi itu berjalan kondusif. Pihak kecamatan pun, lanjutnya, juga telah memberikan sosialisasi serta surat peringatan.

"Pelaksanaan alhamdulillah berjalan kondusif, bahkan ada beberapa yang sudah membongkar bangunannya sendiri," tandasnya.


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan