Puluhan petugas gabungan dari Kecamatan Cilandak menertiban bangunan semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas saluran air di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Camat Cilandak, Djaharuddin mengatakan, sebanyak tujuh bangunan semi permanen ditertibkan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti saluran air dan trotoar.
"Dalam penertiban ini kita kerahkan sebanyak 30 petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Satpol PP, SDA, Bina Marga, LH dan PPSU," ujarnya.
Ia menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, Kecamatan CIlandak melalui Kelurahan setempat sudah melakukan imbauan kepada para PKL untuk segera mengosongkan lokasi pada Minggu kemarin.
Setelah dilakukannya penertiban ini, lanjut Djaharuddin, kemudian akan ada perbaikan saluran air dan trotoar, agar warga yang melintas merasa aman dan nyaman. "Alhamdulillah kita tuntaskan hari ini penertibannya, tinggal ke depan kita lihat hasil pengerjaan tahap selanjutnya," ucapnya.
Sementara itu, Kasatpel Sumber Daya Air Kecamatan Cilandak, Yansori menuturkan, setelah penertiban ini, Sudin SDA Jaksel akan merapikan turap-turap saluran air yang rusak sepanjang 50 meter dengan lebar dan ketinggian 150 meter tersebut dengan mengerahkan 10 personel dengan menggunakan satu alat berat.
"Nanti kita akan kerahkan 10 personel dan alat berat, dan setelah kita rapihkan, aliran air dari saluran air ini akan lancar menuju saluran phb Muasim," katanya.