Jakarta Selatan - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan melakukan perbaikan saluran bawah tanah yang mengakibatkan jalan amblas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan tepatnya di depan Gang Empang. Perbaikan akan dilakukan pada Senin (1/6) pukul 14.00 hingga Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pengalihan lalu lintas, karena Jalan Raya Lenteng Agung Arah Depok akan ditutup sementara.
Lalu lintas dari arah Pasar Minggu yang akan menuju ke Depok dapat melalui Jalan Raya Lenteng Agung-putar balik di putaran tapal kuda di depan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta. Kemudian menuju Jalan Raya Lenteng Agung-Jalan Joe Kelapa Tiga-Jalan Jagakarsa Raya-Jalan Jeruk Raya-Jalan Moh Kahfi I dan seterusnya atau dapat melalui Jalan TB Simatupang-Jalan Kebagusan Raya atau Jalan Raya Cilandak KKO-Jalan Moh Kahfi I-dan seterusnya atau dapat melalui Jalan TB Simatupang-Jalan Raya Bogor-Jalan Akses UI-dan seterusnya.
Kendaraan bertonase besar dari arah Utara (Tanjung Barat) yang akan menuju Selatan (Depok) dapat melalui Jalan Tol Jagorawi atau Jalan Tol Desari atau dapat melalui Jalan TB Simatupang-Jalan Raya Bogor-Jalan Akses UI-dan seterusnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan lalu lintas selama proses penanganan berlangsung.
“Kami menyiagakan petugas di sekitar lokasi untuk memandu warga menuju jalur alternatif. Kami juga mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tuturnya.
Sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang tujuh spanduk informasi di sejumlah titik strategis. Lima spanduk dipasang di koridor menuju Depok dan dua lainnya dipasang di kawasan Lenteng Agung guna memberikan informasi lebih awal kepada pengguna jalan terkait penutupan sementara tersebut.
Sementara, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, menambahkan, untuk penutupan jalur membutuhkan waktu kurang lebih 15 jam guna proses pengerasan, pemadatan hingga pembetonan.
"Untuk Sudin SDA dan Bina Marga, saya minta menugaskan para Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) untuk melakukan pemantauan di lapangan, agar hal seperti ini tidak terjadi," tambahnya.