Jakarta Selatan - Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin menghadiri kegiatan Forum Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan dan Forum Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2026.
"Jadi ada usulan yang diterima atau diteruskan dan juga ada yang ditolak, namun bukan sekedar tolak mentah-mentah, ada opsi lain yang bisa diambil. Selagi itu tidak menyalahkan aturan," kata Mukhlisin, saat menghadiri Musrenbang di Aula Kelurahan Pela Mampang, Rabu (4/2).
?Mukhlisin menegaskan, usulan yang diteruskan ke tingkat selanjutnya, untuk dikawal bersama, baik warga, tim pendamping dan pihak kelurahan wajib mengikutinya sampai akhir. ?"Nantinya, kalau salah input terkait teknisnya, akan menjadi masalah, bahkan tidak bisa diteruskan lagi hingga akhir," tegasnya.
?Lurah Pela Mampang, Teuku Aji Mahbrurry menjelaskan, di Kelurahan Pela Mampang sendiri terdapat 14 RW dan 157 RT. Secara keseluruhan terdapat 41 usulan, 35 usulan diantaranya diakomodasi atau diteruskan dan enam usulan ditolak.
?"Kemudian, dari usulan tersebut terdiri dari 31 usulan fisik dan 10 usulan barang," katanya.
Sementara secara terpisah, Plt Lurah Karet Kuningan, Leo Yudantara Harahap, menambahkan, Forum Kelurahan Karet Kuningan membahas 25 usulan yang berasal dari warga di lima RW. Dari puluhan usulan tersebut, 19 diantaranya usulan fisik dan enam usulan barang.
"Semoga usulan-usulan dari warga ini dapat dilaksanakan pembangunannya, karena memang usulan tersebut pastinya menjadi prioritas untuk warga di masing- masing wilayahnya," ujarnya.