Jakarta - Baznas BAZIS Kota Administrasi Jakarta Selatan meluncurkan sebuah website Duta zakat yang dapat diakses melalui dutazakat.or.id, sebagai wadah pengumpul zakat di wilayah Jakarta Selatan. Kepala Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan Yasdar mengatakan, website ini dibuat untuk mempermudah para Unit Pengumpul Zakat dan Duta Zakat dalam menggali potensi zakat, juga sebagai bagian dari transparansi dana zakat, infak dan shadaqah.
"Selain itu, website ini juga dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk bantuan kemanusiaan. Sehingga, warga baik di wilayah Jakarta Selatan maupun di luar daerah bisa berdonasi," ujarnya. Diketahui, Duta Zakat merupakan program kolaborasi DMI Jaksel, Baznas BAZIS Jaksel, dan didukung oleh Bank DKI Syariah. Bertujuan untuk mengoptimalisasi pengumpulan Zakat, Infaq, Shodaqoh di Masjid/Musholla wilayah Jakarta Selatan.
"Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan 100 persen ke tiap-tiap masjid dan mushola itu sendiri, yang tujuannya untuk memakmurkan masjid/musholla di Jakarta Selatan," ucapnya. Yasdar menambahkan, ada 100 masjid yang menjadi UPZ dan 300 orang yang menjadi Duta Zakat, yang terdaftar di Baznas Bazis Jakarta Selatan.
"Ketika sudah terdaftar menjadi Duta Zakat, pengurus masjid atau mushola dapat mengirimkan proposal secara langsung ke Bazis Jakarta Selatan tanpa surat domisili dari kelurahan," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Selain itu, website ini juga dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk bantuan kemanusiaan. Sehingga, warga baik di wilayah Jakarta Selatan maupun di luar daerah bisa berdonasi," ujarnya. Diketahui, Duta Zakat merupakan program kolaborasi DMI Jaksel, Baznas BAZIS Jaksel, dan didukung oleh Bank DKI Syariah. Bertujuan untuk mengoptimalisasi pengumpulan Zakat, Infaq, Shodaqoh di Masjid/Musholla wilayah Jakarta Selatan.
"Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan 100 persen ke tiap-tiap masjid dan mushola itu sendiri, yang tujuannya untuk memakmurkan masjid/musholla di Jakarta Selatan," ucapnya. Yasdar menambahkan, ada 100 masjid yang menjadi UPZ dan 300 orang yang menjadi Duta Zakat, yang terdaftar di Baznas Bazis Jakarta Selatan.
"Ketika sudah terdaftar menjadi Duta Zakat, pengurus masjid atau mushola dapat mengirimkan proposal secara langsung ke Bazis Jakarta Selatan tanpa surat domisili dari kelurahan," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.