ASN-Dan-PJLP-Lingkup-Pemkot-Jaksel-Terima-Vaksin-Booster

Jaksel - Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PJLP di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mendapatkan vaksin 3 atau vaksin booster, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (7/2). Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murtadho mengatakan, vaksin booster digelar mulai hari ini hingga Jumat (11/2) mendatang.

Hal tersebut dilakukan, untuk menambah serta meningkatkan imun tubuh pasca minimal enam bulan vaksinasi dosis pertama dan kedua. "Pelayanan vaksin booster di Kantor Pemkot Jakarta Selatan sudah dimulai hari ini. Untuk itu, ASN dan PJLP wajib ikut vaksin ketiga untuk meningkatkan imun tubuh guna menekan laju virus varian Omicorn," ujarnya.

Ali mengungkapkan, imun tubuh aparatur yang telah menerima vaksin pertama dan kedua dapat saja  menurun sehingga perlu menerima vaksin ketiga. "Selain itu, aparatur wajib vaksin booster dalam rangka mengedukasi warga Jakarta Selatan," ungkapnya.

Ali menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan gencar menggelar edukasi vaksin guna menangkal informasi hoax yang beredar seputar COVID 19. "Di luar sana masih ada sekelompok masyarakat yang masih tidak percaya adanya COVID-19 dan tidak mau divaksin. Untuk itu, aparatur wajib menjadi contoh bagi warga," tandasnya.

Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.