97-HPR-di-Menteng-Dalam-Disuntik-Vaksin-Rabies

Sebanyak 97 Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan disuntik Vaksinasi Rabies, di Kantor Menteng Dalam, Rabu (31/1). Vaksinasi rabies ini dilakukan sebagai tindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) 199 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies, dan mempertahankan Kota Jakarta sebagai kota yang bebas rabies.

Lurah Menteng Dalam, Dina Roslina mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies secara gratis digelar bekerjasama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dalam hal ini, Satpel KPKP Kecamatan Tebet.

"Antusias masyarakat cukup tinggi, hasilnya ada sebanyak 97 HPR yang divaksinasi terdiri dari 92 kucing, empat anjing dan satu kera," katanya.

Dina menambahkan, bagi warga yang tidak sempat hadir pada Vaksinasi hari ini, kegiatan vaksin juga akan kembali digelar di pada 6-7 Februari 2024 mendatang.

Turut hadir pada kegiatan vaksinasi rabies tersebut, Wakil Camat Tebet Basyarudin, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP, Irawati, dan unsur terkait lainnya.