92-kendaraan-parkir-liar-di-kantor-walikota-jaksel-ditindak

NameSebanyak 92 kendaraan yang parkir di belakang dan samping Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dirazia petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan.

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan sebanyak 25 motor diangkut, 45 ditilang, tujuh mobil diderek, dan 15 kendaraan digembosi.

“Penertiban ini berdasarkan perintah Walikota Tri Kurniadi melalui Kabag Umum Dyan Erlangga , bahwa banyak mobil dan motor parkir di luar dan belakang Kantor Wali Kota," katanya saat penertiban berlangsung, Kamis (21/1).

Christianto mengatakan, kebanyakan pemilik kendaraan yang mengurus perizinan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan memilih parkir di badan jalan. Padahal kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan lahan parkir yang sangat luas di dalam gedung.(HUMAS JS)