Jakarta Selatan - Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar menyerahkan 92 Petikan Surat Keputusan (SK) Jabatan kepada para Pejabat Administrator dan Pengawas yang telah dilantik pada 20 Mei 2026 lalu, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Pejabat, di Ruang Dirgantara, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Pada kesempatan itu, Walikota M Anwar menyampaikan beberapa penekanan penting yakni tentang integritas dan akuntabilitas yang mutlak yaitu menyusun rencana kerja dan inovasi terkait bidang tugas masing-masing.
"Bangunlah tim kerja yang solid, bekerjalah dalam satu kesatuan dan ciptakan suasana kerja yang kondusif dalam organisasi. Hindari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan gratifikasi melalui komitmen berintegritas tinggi, jauhi konflik kepentingan, serta tolak secara tegas segala bentuk pemberian atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan," katanya.
Walikota juga menekankan tentang Kolaborasi dan Soliditas Tim dengan menjalin koordinasi yang intensif dan saling mendukung untuk kebaikan bersama.
"Pejabat Pengawas dan Ketua Sub Kelompok, harus memastikan eksekusi kebijakan berjalan di jalur yang benar, mendukung penuh visi atasan (Administrator) agar tujuan organisasi tercapai," pungkasnya.
Ia pun meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan fokus pada program prioritas yang sudah dicanangkan.
"Sebagai pejabat administrator dan pengawas, anda adalah motor penggerak birokrasi di lapangan. Saya harapkan adanya inisiatif dan kemampuan untuk membuat program inovatif yang menjadi solusi nyata dalam menuntaskan persoalan di unit kerja masing-masing," tambahnya.