Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali lakukan razia parkir liar bersama Kelurahan Duren Tiga di Jl. Mampang prapatan XV, Jl. Guru Alip, dan Mampang Prapatan XVIII. Selama ini jalan-jalan tersebut kerap dikeluhkan warga melalui Aplikasi Qlue, karena rawan parkir liar.
"31 mobil pribadi dan 19 motor kita cabut pentil. Delapan lainnya kita derek dan kenakan denda parkir," ujar Edy Sufaat, Kasie Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Kamis (8/9).
Sementara itu Lurah Kelurahan Duren Tiga, Endang mengatakan, sebelum dilakukan razia parkir liar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga teguran dan penertiban.
"Penertiban parkir liar sebelumnya sudah sudah di lakukan tapi masih bandel, makanya kita ambil tindakan agar jera dan sadar serta tidak lagi mengulangi perbuatannya," tegas Endang. (Sumber: Sudin Hubtrans JS, Editor: Ika M.U)