Sebanyak 54 kendaraan terjaring razia parkir liar oleh Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, saat mereka menggelar operasi di Kaimun - Jalan Lebak Bulus Raya - Jalan H. Ipin - Jalan Bango - Jalan Marga Satwa dan Jalan Pondok Labu Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (7/11).
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Cilandak, Eko Prabowo mengatakan, puluhan kendaraan tersebut di razia lantaran memarkirkan kendaraannya sembarangan.
"Target sasaran operasi parkir liar adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di sembarang tempat, angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan surat, dengan melakukan penindakan Operasi Cabut Pentil, BAP Tilang sampai operasi penderekan agar menimbulkan efek jera," ujar Eko.
Eko merincikan, puluhan kendaraan tersebut di antaranya 35 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat digembosin petugas, delapan Angkutan di BAP tilang karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat, serta enam kendaraan pribadi diderek lantaran parkir di bahu jalan. "Total penindakan 54 kendaraan terjaring operasi parkir liar," tandasnya.