50-warga-mampang-prapatan-terima-sertifikat-ptsl

Sebanyak 50 warga Kecamatan Mampang Prapatan, menerima sertifikat tanah yang merupakan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penerimaan ini, berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

Camat Mampang Prapatan Nasrudin Abu Bakar mengatakan, 50 sertifikat tersebut di terima oleh warga yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Mampang Prapatan. "50 sertifikat PTSL yang diserahkan merupakan sertifikat di tahun 2018 sebanyak 25 buah dan di tahun 2019 juga sebanyak 25 buah," katanya, Senin (26/8).

Salah seorang penerima Sertifikat PTSL dari Kelurahan Pela Mampamg Hamdani mengucap syukur atas terbitnya sertifikat PTSP tersebut. Menurutnya, program PTSL tersebut sangat membantu warga yang tentunya sangat menantikan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat.

"Prosesnya sangat mudah dan terbantu oleh tim pokja baik dari kelurahan maupun dari tingkat RW. Harapan ke depan program ini bisa dilanjutkan," terangnya. Lurah Pela Mampang Mariana menambahkan, dirinya mengimbau kepada warga masyarakat yang belum mempunyai sertifikat untuk segera melaporkan/mensaftarkan melalui RW masing-masing.

"Karena peran RW sangat penting dalam rangka pelaksanaan PTSL ini, juga dilengkapi dengan data-data yang lengkap sehingga percepatan untuk mendapat sertifikat itu lebih cepat apabila aslinya sudah disiapkan. Jangan sampai datanya sudah masuk ke BPN ternyata aslinya masih ditahan. Jadi yang membuat lama untuk mendapatkan sertifikat adalah itu," tandasnya.