50-warga-cilandak-terima-sertifikat-ptsl

Sebanyak 50 warga Kecamatan Cilandak, menerima sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dalam HBKB Tingkat Kecamatan Cilandak di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (6/10).

Penyerahan sertifikat ini, dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, didampingi oleh Sekretaris Camat Cilandak Sunardi, Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan, Lurah Gandaria Selatan M. Zein, Lurah Lebak Bulus Syarifudin, Lurah Pondok Labu Nurul Baiti, dan Lurah Cipete Selatan Euis Saadah.

Sekretaris Camat Cilandak Sunardi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Cilandak, yang telah meramaikan kegiatan HBKB ini. “Tadi sudah dibuka dengan Senam Bersama dan berolahraga bersama. Semoga kontribusi dan partisipasi kita ini dapat membuat acara HBKB Kecamatan Cilandak ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Salah satu warga dari Kelurahan Cipete Selatan, Nita, mengatakan bahwa dalam HBKB ini dirinya memanfaatkan kegiatan untuk berolahraga dan berkumpul dengan warga lainnya. “Harapan kedepannya semoga kegiatan ini dapat diperpanjang untuk kita warga masyarakat,” tandasnya.