5 bangunan liar berdiri tanpa izin diatas lahan milik Pemda DKI Jakarta yang dikerja samakan dengan PT Widas Developmen, seluas 1,6 hektar persegi di Pospol Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta kelurahan Karet Kuningan Setiabudi Kamis 2/4/2015 dibongkar Aparat gabungan.
Setelah melalui peringtan I, II dan terakhir dikeluarkan SPB tetap tidak mengindahkan, dengan mengerahkan kekuatan petugas 80 personil terdiri dari Satpol PP Polisi Polsek Setiabudi , TNI, Sudin Kebersihan dan Sudin Pertamanan dibongkar paksa.
Fredy Setiawan camat Setiabudi mengatakan 5 bangunan liar berdiri sejak 2014 yang setara rumah tipe 36 tersebut dibongkar karena tidak mempunyai izin, setelah melalui prosedur yang berlaku tetap tidak diindahkan untuk itu kita bongkar paksa,”ujarnya disela-sela pembongkaran, Kamis (2/4).
Tanah tersebut diperuntukan ahli waris dan PT Widas Developmen yang akan digunakan Posko Penjagaan,”tegas Fredy