484-warga-kelurahan-cipete-selatan-manfaatkan-binduk

Sebanyak 484 warga Kelurahan Cipete Selatan, memanfaatkan layanan Bina kependudukan (Binduk), yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan sejak Rabu (26/6) lalu. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, lebih dari 80 petugas dikerahkan untuk mendukung kegiatan layanan Binduk yang digelar selama dua hari tersebut.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 3 sore hingga pukul 8 malam untuk hari Rabu (26/6), dan pukul 9 pagi hingga 2 siang untuk hari Kamis (27/6) terpantau aman dan lancar. “Layanan ini tidak hanya menyasar pendatang baru. Selain Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), binduk juga melayani perekaman KTP elektronik, cetak KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak,” ujarnya, Kamis (27/6).

Haris merinci, dari 484 warga, 93 di antaranya mengurus permohonan SKDS, 13 permohonan Kartu Identitas Anak (KIA), 99 permohonan Akta Kelahiran, 138 warga mendapatkan SKDS, 132 warga mendapatkan KIA, tiga warga mendapatkan KTP, tiga warga mendapatkan akta kelahiran, dan tiga warga melakukan perekaman KTP elektronik. "Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus adminitrasi kependudukannya. Termasuk bagi pendatang baru," tegasnya.

Salah seorang warga asal Sulawesi Selatan Hasriyati, yang telah tinggal selama dua tahun di Jalan Anggur Lima Dalam, Kelurahan Cipete Selatan, mengaku selama ini dirinya tidak memiliki dokumen kependudukan sesuai aturan. "Saya senang sekali, sangat terbantu dengan diberikannya kemudahan mengurus administrasi kependudukan. Sebelumnya syaratnya harus ada surat pindah penduduk dari daerah asal kalau sekarang enggak perlu lagi sudah bisa dapat SKDS,” tandasnya.