41-pedagang-menempati-pujasera-melawai

Name

Lokasi Sementara (Loksem) Pujasera Melawai di Jalan Melawai XIII, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali diresmikan setelah dilakukan penertiban pada Oktober 2015, lantaran PKL yang tidak teratur dan lingkungan yang kotor.

Penataan dibantu dana corporate social resposibility (CSR) PT Sosro dengan didukung penuh oleh Walikota Jakarta Selatan melalui SK Nomor 137 Tahun 2016 Tentang Penetapan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Dibukanya  kembali Loksem Melawai ini diharapkan agar lebih meningkatkan ekonomi kerakyatan di Jakarta Selatan.

Loksem dengan luas 500 m2 (100X5) ini berbentuk hanggar terbuka dan terdiri dari 41 kios dengan fasilitas pendukung 41 set etalase, 50 meja, 100 kursi serta instalasi listrik dan air. Pembangunannya sendiri berlangsung dari Agustus hingga September 2016.

Pedagang yang berjualan ialah yang telah menempati loksem sebelumnya sejumlah 41 pedagang (33 pedagang makanan dan 8 pedagang minuman). Seluruh pedagang merupakan warga DKI Jakarta. Untuk menggiatkan retribusi, pemerintah memudahkan pembayaran secara non cash dengan system autodebet. Untuk ini para pedagang diharuskan memiliki rekening Bank DKI. Retribusi yang ditarik ialah sebesar Rp. 3.000,-/hari.

PT Sosro juga memberikan pembekalan dan sosialisasi kesehatan serta kebersihan dalam berdagang agar pedagang selalu menjaga kualitas makanan dan lingkungan.

Dalam rangkaian kegiatan peresmian ini, BPJS Ketenagakerjaan yang tengah melebarkan sayapnya ke sektor UKM dan Pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) juga melirik para pelaku UKM dibawah pengawasan Walikota Jakarta Selatan khususnya Dinas KUMKM. Dari data yang diperoleh terdapat sekitar 2600 pedagang di Jakarta Selatan yang akan diikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Secara simbolis Walikota menyerahkan kartu BPJS kepada 10 pedagang binaan Pemerintah Kota Adm. Jakarta Selatan.(HUMAS JS)