Sebanyak 40 perusahaan mengikuti kegiatan Job Fair 2019, yang diadakan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan di Blok M Square selama dua hari, yakni dari 19 hingga 20 November 2019. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, program ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi atau mempertemukan pencari kerja, dengan pengguna tenaga kerja atau perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Hal ini, untuk membantu pencari kerja mendapatkan pekerjaan, dan pengguna tenaga kerja juga mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. "Pelaksanaan Job Fair tahun 2019 ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang membuka berbagai lowongan kerja di wilayah Jakarta dan menghadirkan ratusan pencari kerja," ucapnya. Andri menuturkan, kegiatan Job Fair ini merupakan yang terakhir di 2019. Tahun depan, pihaknya akan menambah kegiatan Job Fair dari tiga menjadi empat kali dalam setahun untuk masing-masing sudin di wilayah DKI Jakarta.
"Insyaallah di 2020 itu merupakan kegiatan yang terbanyak. Setelah itu turun cukup sekali dua kali saja. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa roda perekonomian di Jakarta sudah bagus dan baik, dengan tenaga kerja yang banyak," ucapnya. Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan Sudrajat menambahkan, dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja, serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 271/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta.
"Adapun sasaran dalam kegiatan ini yang utama adalah para pencari kerja lulusan SMK, SMA dan sarjana di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kemudian perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya. Salah satu pencari kerja, Ismail Anwar (39) mengatakan, dalam kegiatan ini dirinya tidak hanya mencari kerja saja, namun juga mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan yang turut membuka stan di sana. "Sekarang saya mau ambil pelatihan AC. saya ingin ikut karena memang PPKD itu berada di bawah pemerintah. Jam belajarnya juga sangat padat. Jadi benar-benar disesuaikan siap kerja," tandasnya.
Hal ini, untuk membantu pencari kerja mendapatkan pekerjaan, dan pengguna tenaga kerja juga mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. "Pelaksanaan Job Fair tahun 2019 ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang membuka berbagai lowongan kerja di wilayah Jakarta dan menghadirkan ratusan pencari kerja," ucapnya. Andri menuturkan, kegiatan Job Fair ini merupakan yang terakhir di 2019. Tahun depan, pihaknya akan menambah kegiatan Job Fair dari tiga menjadi empat kali dalam setahun untuk masing-masing sudin di wilayah DKI Jakarta.
"Insyaallah di 2020 itu merupakan kegiatan yang terbanyak. Setelah itu turun cukup sekali dua kali saja. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa roda perekonomian di Jakarta sudah bagus dan baik, dengan tenaga kerja yang banyak," ucapnya. Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan Sudrajat menambahkan, dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja, serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 271/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta.
"Adapun sasaran dalam kegiatan ini yang utama adalah para pencari kerja lulusan SMK, SMA dan sarjana di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kemudian perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya. Salah satu pencari kerja, Ismail Anwar (39) mengatakan, dalam kegiatan ini dirinya tidak hanya mencari kerja saja, namun juga mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan yang turut membuka stan di sana. "Sekarang saya mau ambil pelatihan AC. saya ingin ikut karena memang PPKD itu berada di bawah pemerintah. Jam belajarnya juga sangat padat. Jadi benar-benar disesuaikan siap kerja," tandasnya.