4-bidang-lagi-lahan-proyek-mrt-dibebaskan

Selasa siang ini, 4 bidang lahan dibayar untuk proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), dengan total biaya sebesar Rp 9,7 Milyar yang berlokasi di Kramat Pela, Gandaria Selatan, Pondok Pinang dan Cipete Selatan.

Dan menyusul 9 bidang lahan lagi akan kita bayar, kita tidak akan bayar bidang tanah yang luasnya kurang dari 1 meter,” kata Tri Kurniadi Walikota Jakarta Selatan didampingi Ketua P2T Jaksel, Desi Putra, usai penyerahan ganti rugi lahan MRT di kantor Walikota, Selasa (13/10).

Ada prioritas yang kita lakukan dalam pembayaran, umpamanya di Jalan H. Nawi disitu akan dijadikan stasiun MRT yang akan segera dibangun.

Ada 613 bidang tanah yang harus Pemda bebaskan, dan yang sudah dibebaskan ada 267 bidang. Kita selalu berkoordinasi dengan pihak MRT dimana skala prioritas yang akan didahulukan, jadi gak ada proyek yang stag, tetapi jalan terus,”jelasnya.

Kita pakai harga appraisal bukan harga NJOP, sedangkan untuk tanah milik negara kita akan ganti dengan nilai 25% dari harga NJOP di lahan tersebut. Kita sudah 86 % membebaskan lahan untuk pembangunan MRT,” tandas Tri